Malang Posco Media – Pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang batubara bagi badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dapat dikelola ormas keagamaan dengan sejumlah ketentuan. (ntr/mpm)
https://ouo.io/XGWeRQ
Pengelolaan Tambang oleh Badan Usaha Ormas Keagamaan


Leave a comment