Fiks, Jokowi Tekan Peraturan Pemerintah Larang Jual Rokok secara Eceran

Malang Posco Media – Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait kesehatan yang mengatur larangan penjualan produk tembakau (rokok) secara eceran satuan per batang. Kecuali cerutu atau rokok elektronik. Ketentuan itu tertera dalam pasal 434 ayat (1) poin c dalam PP tersebut, sebagaimana salinan PP yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id […]
https://ouo.io/akyxmJ

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started